Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 29 July 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Magister Akuntansi menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI mengacu pada siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act, dan Improve).
- Plan: Penyusunan rencana strategis dan operasional program studi.
- Do: Implementasi rencana yang telah disusun.
- Check: Evaluasi terhadap pelaksanaan program studi melalui evaluasi perkuliahan, kuesioner mahasiswa, dan audit internal.
- Act: Tindak lanjut hasil evaluasi untuk perbaikan program studi.
- Improve: Peningkatan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik.
SPMI didukung oleh evaluasi terhadap CPL, RPS, dan kinerja dosen secara berkala. Terdapat tim penjaminan mutu program studi yang bertugas mengawasi pelaksanaan SPMI.